Survey Bantuan Keuangan Desa Berdikari Tahun 2019
Survey Bantuan Keuangan Desa Berdikari Tahun 2019
Sejak tahun 2016 bantuan keuangan desa berdikari yang bersumber dana dari APBD Kabupaten Kebumen diberikan kepada pemerintah desa yang terpilih dengan kriteria - kriteria tertentu yang telah ditetapkan. Desa berdikari sebagai salah satu program unggulan Gubernur Jawa Tengah,Kabupaten Kebumen sangat mendukung program tersebut dengan mereplikasi program serupa dibuktikan dengan alokasi anggaran yang dimungkinkan terbesar di Provinsi Jawa Tengah yaitu sebesar Rp 1.300.000.000,00 dalam 1 tahun yang diperuntukkan bagi 13 desa yang lolos melalui tahap - tahap seleksi. Sampai dengan tahun 2017 terhitung telah 26 desa yang menerima bantuan keuangan desa berdikari dan pada tahun anggaran 2018 masih dialokasikan dengan jumlah anggaran tidak berubah dari tahun lalu. Desa Berdikari tahun 2018 pada saat ini masih dalam tahap penetapan keputusan Bupati Kebumen.
Bantuan Keuangan Desa Berdikari merupakan program yang mendorong kemandirian desa melalui pengelolaan potensi yang dimiliki desa. Pelaksana program adalah BUMDesa dalam bentuk penyertaan modal yang diharapkan mendukung keberadaan BUMDesa sebagai penopang ekonomi desa menuju kemandirian desa.
Adapun indikator penilaian dalam bantuan keuangan ini antara lain desa telah memiliki potensi/usaha yang telah dikembangkan terutama yang berbasis pemberdayaan masyarakat sebagai upaya mengurangi pengangguran , telah membentuk BUMDesa, desa - desa penyangga kawasan, dukungan dan sinergitas Pemerintah Desa dan BUMDesa, dan beberapa indikator lainnya. Kegiatan ini pun mendukung program penanggulangan kemiskinan dengan melihat penyerapan tenaga kerja lokal dan keterlibatan warga setempat yang dapat diberdayakan BUMDesa dalam pengelolaan potensi/usaha. Akan tetapi perlu diketahui bahwa Bantuan Keuangan Desa Berdikari tidak diijinkan digunakan untuk modal perdagangan instant dan simpan pinjam.
Keberlanjutan program juga tetap menjadi salah satu fokus pantauan dan pendampingan Dispermades P3A dalam bentuk pembinaan dan keikutsertaan Desa Berdikari pada Pesta Wirausaha Kebumen Tahun 2017 lalu yang difasilitasi oleh Dispermades P3A dimana 9 BUMDesa dari Desa Berdikari bergabung menjadi satu kesatuan dalam stand yang sama dengan pembiayaan Dispermades P3A dan swadaya masing - masing BUMDesa.Diharapkan dengan pengalaman mengikuti pameran selain memperkenalkan produknya ke khalayak ramai juga menumbuhkan rasa percaya diri pada BUMDesa akan produknya dan pengalaman - pengalaman lain sebagai pembelajaran melalui teman - teman wirausaha untuk tumbuh kembang BUMDesa.
Awal tahun 2018 Dispermades P3A telah melaksanakan kegiatan verfikasi sebagai tahap akhir seleksi sebelum penetapan tahun 2018 dan juga dilakukan pembinaan bagi desa - desa yang menerima desa berdikari tahun 2016 dan 2017.
Pada akhir bulan Januari 2018 telah dilaksanakan rapat sosialisasi kegiatan Bankeu Desa Berdikari Tahun 2019 bagi 26 kecamatan, dalam rapat sosialisasi tersebut diharapkan kecamatan dapat mengusulkan desa - desa yang ada di wilayahnya untuk menjadi calon penerima Desa Berdikari Tahun 2019 berdasarkan potensi/usaha desa. Peluang ini ditangkap oleh kecamatan hingga sebanyak 21 desa diusulkan oleh 16 kecamatan. Pengusulan dilakukan berjenjang dari unit usaha yang mengusulkan ke BUMDesa untuk selanjutnya diusulkan ke Pemerintah Desa dan Pemerintah Desa meneruskan ke Kecamatan dan sebagai muara akhir adalah usulan ke Bupati Kebumen cq. Kepala Dispermades P3A Kabupaten Kebumen. Usulan berjenjang ini diharapkan merupakan satu bentuk kesungguhan unit usaha dalam berkembang dan menunjukkan kebutuhan riil yang ada di lapangan sehingga di kemudian hari unit usaha sebagai pelaksana di lapangan benar - benar dapat mempertanggungjawabkan pada saatnya nanti. Survey Bantuan Keuangan Desa Berdikari Tahun 2019 yang telah dilaksanakan nantinya akan dilaporkan hasilnya kepada Bupati Kebumen dan sebagai dasar RKPD Kabupaten Kebumen Tahun 2019 pada Bulan Mei 2018 yang akan datang.