KIPDES
KIPDES
KIPDES merupakan Klinik Informasi Pemerintahan Desa sebagai sarana untuk koordinasi dan konsultasi tentang penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Kabupaten Kebumen. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta dengan berkembangnya Teknologi Informasi maka Informasi Publik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat, tidak terkecuali di tingkat desa yang terkait dengan informasi Pemerintahan, Perkembangan dan Pembangunan Desa aparatur Pemerintah Desa, Pemberdayaan Masyarakat serta kelembagaan desa.
Dengan adanya KIPDES ini diharapkan masyarakat Desa dapat menggali Informasi tentang kegiatan / penyelenggaraan Pemerintahan Desa sesuai dengan UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa. Diharapkan masyarakat lebih mudah dalam memberikan masukan, saran dan kritik tentang Desa.
File Terkait:
-- UU Desa-- Peraturan pelaksana (PP 43)
-- Perubahan Peraturan pelaksana(PP47)
-- PP 60 tahun 2014
-- BUMDesa(Permendes 4 tahun 2015)
-- Prioritas pembangunan(permendes 5 tahun 2015)
-- Kewenangan Desa berdasarkan hak Asal Usul(Permendes 1 tahun 2015)
-- Tata tertib Musdes
-- Keterbukaan informasi publik
-- Pengelolaan Keuangan Desa(Permendagri 20 tahun 2018)
-- Draft Raperda BPD mohon masukan